Sebelum 2017, Situs dan Aplikasi Online Didesak Ubah Standar Keamanan
Senin, 04 Januari 2016 – 18:11 WIB
Ia menjelaskan, "Tapi saya pikir, Anda harus membuat orang-orang melihat sistem mereka dan berkata, 'Hei, apakah ini akan menjadi masalah', dan mengatakan ya atau tidak atas dasar per aplikasi.”
"Saya pikir, setiap pelanggan perlu untuk melihat setiap aplikasi kritis yang menggunakan sertifikat digital, dan mencari tahu apakah itu bersertifikat SHA-2 atau tidak," sambungnya.
Situs dan aplikasi online diberi tenggat waktu hingga 1 Januari 2017 untuk mematuhi standar keamanan baru untuk meminimalkan resiko peretasan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'