Sebelum Ambil Sikap soal Pilpres 2024, Prabowo Sebaiknya Dengarkan Keinginan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Nama Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali diunggulkan sejumlah lembaga survei sebagai calon presiden (capres) 2024.
Lantas apakah Prabowo memang akan maju lagi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sampai saat ini partainya belum mengambil keputusan terkait hal tersebut. Sebab, ujar Muzani, Gerindra sebagai partai politik belum menggelar kongres untuk mengambil keputusan.
"Kami sedang mempersiapkan kongres pertama, di 2020, dan kami belum ambil keputusan politik tentang pencalonan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Namun, Muzani yang juga wakil ketua MPR itu menegaskan bahwa sampai saat ini kader Partai Gerindra di seluruh daerah di Indonesia masih menginginkan Prabowo menjadi capres 2024.
"Kehendak kader dari yang saya ikuti, yang saya dengar selama kunjungan ke daerah, masih berharap, masih menginginkan Pak Prabowo bersedia kembali dicalonkan menjadi calon presiden," ujar Muzani.
Hanya saja, Muzani menegaskan bahwa semua ini tergantung lagi kepada Prabowo lagi. "Kami akan berkonsultasi dengan beliau," tegas politikus asal Lampung.
Muzani enggan berspekulasi soal siapa sosok yang tepat untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Termasuk dengan Puan Maharani, sebagaimana yang digadang-gadang lembaga survei.
Mengacu sejumlah survei dini soal Pilpres 2024, Prabowo Subianto disebut sebagai capres dengan elektabilitas paling tinggi.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP