Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sistem pengklasteran ini menggunakan pengombinasian kinerja atau kompetensi dari seorang pegawai, melihat seberapa lama ia mengabdi. Dengan ini, kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah akan tepat sasaran," ujarnya. (sam/antara/jpnn)

RUU ASN: Sebelum melakukan pengangkatan honorer atau non-ASN menjadi PPPK Part Time, inilah yang harus dilakukan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News