Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah
Selasa, 26 September 2023 – 07:19 WIB
![Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/28/8d904000d7143ee5f43155f1799f7260.jpg)
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sistem pengklasteran ini menggunakan pengombinasian kinerja atau kompetensi dari seorang pegawai, melihat seberapa lama ia mengabdi. Dengan ini, kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah akan tepat sasaran," ujarnya. (sam/antara/jpnn)
RUU ASN: Sebelum melakukan pengangkatan honorer atau non-ASN menjadi PPPK Part Time, inilah yang harus dilakukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu