Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam

Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam
Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Foto: ilustrasi/Rizki Ganda Marito/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Seorang Polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (27) di rumah dinas polisi, Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB bikin gempar.

Perempuan 28 tahun itu awalnya terlibat cekcok dengan sang suami, lalu menyiramkan bensin yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Akibatnya, sang suami Briptu RDW (27) menderita luka bakar 90 persen. Setelah menjalani perawatan, korban meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (9/6).

Selain sesama polisi, Briptu FN dan Briptu RDW juga sekampung di Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Namun, Briptu FN adalah polwan yang sehari-hari berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban Briptu RDW dinas di Polres Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dia menjelaskan kejadian istri bakar suami itu bermula ketika terduga pelaku mengecek ATM milik suaminya dan mendapati gaji 13 senilai Rp 2.800.000, tersisa Rp 800.000.

“Terduga pelaku menghubungi korban untuk menanyakan penggunaan uang tersebut dan menyuruh korban pulang,” kata AKBP Daniel, Minggu.

Polwan Briptu FN yang bakar suaminya, Briptu RDW d Mojokerto sempat mengirim foto disertai ancaman kepada korban. Begini penjelasan Kapolres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News