Sebelum Bantu Warga Tak Mampu Selama Wabah Covid-19, Baca Dulu SOP Ini
Selasa, 14 April 2020 – 13:52 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melarang adanya kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan sejumlah masyarakat ke warga tidak mampu atau driver ojek online (ojol) selama ada virus corona atau covid-19. Namun, sebelum bantuan itu diberikan, diharapkan masyarakat berkoordinasi dengan petugas.
“Jadi, sebelum kegiatan sebaiknya koordinasi dengan kepolisian maupun teman-teman dari Kodam Jaya untuk bisa membantu menyalurkan karena ada SOP (standar operasional prosedur),” ujar Yusri ketika dihubungi, Selasa (14/4).
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya siap membantu menyalurkan bantuan dari masyarakat, sehingga tidak ada kerumunan massa.
"Sudah banyak dari orang-orang minta bantuan ke kami. Polisi sama, membuat hal yang sama, ada yang menyalurkan lewat sini, ada yang minta pengamanan karena ada SOP door to door,” tambah Yusri.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga bisa berkoordinasi dengan pihak RT untuk mendata warga yang dinilai kurang mampu dan tepat menerima bantuan. “Tentu dari kami akan mengawal proses pemberian bantuan ini,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)
Sebelum membantu warga tak mampu atau ojek online selama wabah covid-19 sebaiknya baca SOP antara lain berkoordinasi dengan kepolisian dan Kodam Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman