Sebelum Begituan dengan Selingkuhan di Mobil, PNS Minta 'Jatah' kepada Istrinya yang Cantik
![Sebelum Begituan dengan Selingkuhan di Mobil, PNS Minta 'Jatah' kepada Istrinya yang Cantik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/06/astri-marini-kedua-dari-kiri-didampingi-keluarganya-saat-d-77.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan tanpa celana dan pingsan di mobil pada 4 Juni 2020, rupanya belum tuntas.
Walaupun pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri KIsaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara.
Pasalnya, baik Z maupun H masih berstatus sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.
Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.
Dengan didampingi ibunya Zahfrida Marpaung, dan beberapa keluarga, Astri sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.
Kepada JPNN.com, Astri menceritakan deritanya selama berumah tangga dengan Zulkifli.
Astri, perempuan cantik ini, bekerja sebagai guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Asahan.
Kehidupan rumah tangganya dengan Zulkifli alias Zul, sudah dijalani 10 tahun.
Berikut ini cerita Astri tentang suaminya, seorang PNS di Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi tanpa celana, bersama perempuan selingkuhannya.
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning