Sebelum Bercerai dengan Istri, Suami Menyuruh 2 Orang Melakukan Aksi Nekat
jpnn.com, BLORA - Polres Blora menangkap MUS. Pria 27 ini menjadi otak penculikan SNW (22) yang merupakan istrinya sendiri.
Kasus penculikan ini bermula dari laporan Wagini (45) ibu korban, warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12) lalu.
Pelaku menyewa jasa sindikat penculik bayaran dengan harga Rp 50 juta.
Selain mengamankan MUS, polisi meringkus S (43), MOS (33) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto dilansir dari JPNN Jateng.
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan di rumah korban pada Senin (20/12) malam, tetapi tidak berhasil.
Aksinya itu baru berhasil pada Kamis (23/12), ketika korban pulang dari Pengadilan Negeri Agama Blora seusai sidang perceraian.
Dalam aksi penculikan tersebut, para pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata berupa pedang dan celurit yang ditodongkan kepada korban dan rombongan.
Istri dibawa dua orang berpindah-pindah tempat, suami hanya mengamati dari kejauhan.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung