Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi
Kasus Pemerasan Oleh Jaksa di Kejari Batam
Sabtu, 04 Februari 2012 – 00:48 WIB

Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi
Juprizal ditangkap pada Rabu (1/2) siang lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Dinas PU Suratno dan konsultan pembangunan, Ali Akbar. Keduanya adalah orang yang terlibat proyek di Sekupang, Batam.
Ali Akbar dan Suratno meladeni permintaan Juprizal karena yakin proyek yang mereka kerjakan tak bermasalah. Sampai akhirnya Juprizal ditangkap setelah sebelumnya berusaha kabur dengan menggunakan motor. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa melakukan tindakan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari Batam), Juprizal, yang ditangkap kepolisian karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia