Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi

Kasus Pemerasan Oleh Jaksa di Kejari Batam

Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi
Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi
Juprizal ditangkap pada Rabu (1/2) siang lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Dinas PU Suratno dan konsultan pembangunan, Ali Akbar. Keduanya adalah orang yang terlibat proyek di Sekupang, Batam.

Ali Akbar dan Suratno meladeni permintaan Juprizal karena yakin proyek yang mereka kerjakan tak bermasalah. Sampai akhirnya Juprizal ditangkap setelah sebelumnya berusaha kabur dengan menggunakan motor. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa melakukan tindakan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari Batam), Juprizal, yang ditangkap kepolisian karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News