Sebelum Bertemu Kubu Agung, Ini yang Dilakukan Ical Cs
Rabu, 03 Juni 2015 – 04:40 WIB
Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama. Serta, keempat, saat pendaftaran calon kepala daerah yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015, usulan Partai Golkar harus ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang telah diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Rehdian K/fal)
JAKARTA – Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menggelar pertemuan di Jakarta, kemarin (2/6), untuk membicarakan mekanisme tim penjaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak