Sebelum Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Keluarga Sempat Berdebat dengan Polres
jpnn.com, MUARO JAMBI - Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan Polri seusai diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).
Pengacara pihak keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengatakan prosesi pemakaman jenazah Yosua dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB.
"Benar sekali dimakamkan secara kedinasan," kata Nelson ketika dihubungi JPNN.com, Rabu malam.
Nelson mengatakan sebelum jenazah Brigadir J diputuskan dimakamkan secara kedinasan, pihak keluarga harus melalui perdebatan alot.
"Luar biasa. Memang tadi itu pertempuran alot sekali. Dari Polres (Muaro Jambi) melempar ke atas, dari atas lagi melempar ke bawah (soal putusan dimakamkan upacara Kepolisian, red)," kata Nelson.
Pada saat itu, organisasi masyarakat (ormas) mendukung pihak keluarga dan meminta polisi memakamkan Brigadir J dengan upacara Polri.
"Kami ternyata diberikan partisipasi, dibela oleh ormas-ormas," ujar Nelson.
Walakin, setelah melalui proses perdebatan dengan aparat, Brigadir J pun dimakamkan dengan upacara kepolisian.
Keluarga Brigadir J sempat berdebat dengan polres setempat sebelum jenazah dimakamkan ulang. Pihak keluarga meminta Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru