Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi

Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Pihaknya berdalih bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani menjadi perhatian Penyidik Direktorat Siber Polda Jateng karena lagu itu terkenal.

Meski begitu, Kombes Artanto menyebut kepolisian menghargai kegiatan berekspresi, dan berpendapat atau kritikan melalui seni seperti yang dilakukan Sukatani tersebut.

"Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan. Pada prinsipnya kami menghargai mereka untuk berekspresi, ini masukan buat Polri," tambahnya.

Diketahui, dua personel Sukatani, yakni Ovi, dan Al merilis video permohonan maaf melalui akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2)..

Dalam video permintaan maaf itu, keduanya bahkan membuka topeng yang selama ini dipakai di panggung.

Sukatani kemudian menyampaikan permohonan maaf dan meminta publik stop memakai lagu Bayar Bayar Bayar untuk konten.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya 'Bayar Polisi', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.

Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar diciptakan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.

Video permintaan maaf Sukatani kepada pihak kepolisian gara-gara lagu Bayar Bayar Bayar terus menjadi perbincangan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News