Sebelum Bunuh Polisi, Bule Prancis Sering Konsultasi dengan Oknum Calo
jpnn.com - DENPASAR – Amokrane Sabet, atlet mixed martial arts (MMA) itu memang sudah meninggal dunia. Namun, kematian warga Prancis ini masih mengundang tanya. Terutama terkait aksi nekatnya melawan aparat. Bahkan, sampai melukai hingga nyawa anggota Buser Polsek Kuta Utara Brigadir AA Putu Sudiarta melayang.
Usut punya usut, semua bermula dari visa miliknya yang sudah kedaluwarsa sejak September 2015 silam.
“Kami menduga dia (Amokrane Sabet) terprovokasi oknum calo agar tidak memperbarui visanya. Karena itu dia berani mengancam dan bikin keonaran,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Yosep Renung Widodo, kemarin (3/5) seperti dilansir Radarbali.jawapos.com (JPNN Group).
Sebagai catatan, bule Prancis ini diketahui sudah tiga kali bolak-balik untuk perbaharui visanya selama dua tahun terakhir menetap di Bali.
Kali terakhir dia memperbaharui visanya pada bulan Agustus 2014. Karena kerap berurusan dengan dunia keimigrasian, Amokrane disebut-sebut paham betul hukum keimigrasian yang berlaku di Tanah Air.
“Informasi yang kami dapat, Amokrane itu biasa berkonsultasi dengan calo. Satu saat dia ditakut-takuti calo karena status over stay-nya di Bali,” timpalnya.
Diduga takut karena melebihi izin tinggal dan sudah telanjur salah konsultasi dengan orang tidak berkompeten, sejak September 2015 lalu dia enggan memperpanjang visanya yang sudah mati.(dre/mus)
DENPASAR – Amokrane Sabet, atlet mixed martial arts (MMA) itu memang sudah meninggal dunia. Namun, kematian warga Prancis ini masih mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas