Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam
Jumat, 23 Oktober 2020 – 20:47 WIB

Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
BACA JUGA: Sebar Foto Telanjang Selingkuhan di Medsos, Pria Beristri Langsung Dijemput Polisi
Sebelumnya, Yulia, 42, asal Selogiri Wonogiri ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yulia, 42, pengusaha rumah makan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo