Sebelum Dibunuh, Bocah Lucu Sering Diberi Makan Kotoran
Kamis, 22 September 2016 – 01:52 WIB
Pihak berwenang juga melakukan visum serta autopsi terhadap jenazah korban.
“Dari hasil visum yang dilakukan ada tanda tanda benjolan pada dahi, luka lecet bawah mata kanan, luka lecet di pipi kanan, luka lecet bibir atas, termasuk ada bekas lecet di tangan dan kaki diduga akibat sulutan rokok, sedangkan soal hasil autopsi menunggu dari tim Polda Kalbar,” katanya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau subsider pasal 351 ayat 3 KUHP (ancaman tujuh tahun penjara) dan/atau lebih subsider pasal Pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (ancaman 15 tahun). (har/jos/jpnn)
SINGKAWANG – J benar-benar babysitter yang sangat keterlaluan. Wanita 24 tahun itu tega membunuh N, bocah tiga tahun yang diasuhnya. Sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah