Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Dipaksa Minum Air Mineral Bercampur Obat Tetes Mata
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU Balai Besar yang mayatnya dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan.
Hingga kini penyidik masih terus mendalami keterangan Yudi Tama Redianto, 40, rekan bisnis korban yang juga sekaligus tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka Yudi juga telah mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku nekat membunuh korban karena persoalan utang dengan korban.
“Aku punya utang sama korban Rp100 juta. Korban meminta bayar dahulu Rp35 juta, tetapi aku cuma punya duit Rp15 juta. Namun, dia maksa minta duit itu segera ada,” aku Yudi.
Menurut Yudi, utang tersebut berawal saat ini melakukan bisnis jual beli mobil yang kini mobil hasil penjualan tersebut sudah tidak ada lagi. “Korban menagih (uangnya) terus,” ujarnya.
Tersangka yang kesal lalu menghubungi pamannya dan menceritakan terkait utangnya kepada korban. Pamannya sempat berpesan agar tersangka menghabisi korban.
“Kami bertiga langsung jemput korban ke rumah dia. Paman aku dan Iyas yang membunuh korban. Korban juga sempat kami paksa minum air mineral yang sudah dikasih obat tetes mata. Setelah lemas baru lehernya kami jerat dari belakang,” beber Yudi lagi.
Setelah korban tidak bernyawa, korban dibawa keliling dan tersangka mencari tempat untuk mengubur dengan maksud menghilangkan jejak.
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU Balai Besar yang mayatnya ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya