Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Dipaksa Minum Air Mineral Bercampur Obat Tetes Mata
“Kami sampai di TPU Kandang Kawat, langsung digali, terus dikubur baru dicor semen biar baunya tidak tercium. Waktu itu yang bawa mobil aku, paman saya dan Iyas yang jerat leher korban, tetapi pas menguburkan korban aku tidak ikut,” katanya.
Penemuan mayat PNS Kementrian PU Balai Besar Jalan Palembang ini membuat geger warga sekitar TPU Kandang Kawat. Jasad korban hanya dikubur hanya sedalam kurang lebih satu meter di antara dua batu nisan.
Untuk memastikan jasad tersebut adalah benar korban Apriyanita, polisi langsung meminta Heriyanto, kakak kandung korban untuk mengecek jasad yang sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Korban ditemukan dalam kondisi kaki tertekuk terikat tali rapia dan masih mengenakan seragam PNS berwarna putih.
“Sebelum hilang adek nih dijemput teman dari rumah dia. Sempat diantar balik sama kawannya lalu pergi lagi setelah itu tidak ada kabar,” terang Heriyanto.
Selama tiga hari, Heriyanto ikut membantu mencari adiknya hingga akhirnya mayat korban ditemukan
di TPU Kandang Kawat.
“Aku yakin itu benar jasad adik saya dari celana yang dipakainya. Sungguh kejam pelaku,” ucapnya.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka Yudi di Mapolda Sumsel. Sejak keluarga melaporkan korban hilang pada tanggal 14 Okotber 2019 lalu, tim penyidik Unit I Subdit 3 Jatanras sudah mengamankan saksi.
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU Balai Besar yang mayatnya ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya