Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri
Kamis, 29 Desember 2011 – 06:43 WIB

Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya, baik saat pemanggilan dan upaya penjemputan paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat. "Kita sudah bersurat ke Kapolda untuk permintaan bantuan pencarian tersebut. Siapa saja masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan kami harap bantuannya untuk memberikan informasinya kepada kami," tandasnya.
"Kemarin, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai DPO. Saat akan dijemput paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Joko Budi Darmawan, melalui ponselnya, Rabu, 28 Desember.
Baca Juga:
Sebagai antisipasi pihak Kejaksaan Negeri Makassar telah meminta bantuan pencarian terhadap koruptor dana santunan lahan CCC Rp3,4 miliar tersebut ke Polda Sulsel. Surat tersebut bernomor, B114/R.4/10/EUH/12/2011, tertanggal 27 Desember 2011.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia