Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri
Kamis, 29 Desember 2011 – 06:43 WIB
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya, baik saat pemanggilan dan upaya penjemputan paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat. "Kita sudah bersurat ke Kapolda untuk permintaan bantuan pencarian tersebut. Siapa saja masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan kami harap bantuannya untuk memberikan informasinya kepada kami," tandasnya.
"Kemarin, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai DPO. Saat akan dijemput paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Joko Budi Darmawan, melalui ponselnya, Rabu, 28 Desember.
Baca Juga:
Sebagai antisipasi pihak Kejaksaan Negeri Makassar telah meminta bantuan pencarian terhadap koruptor dana santunan lahan CCC Rp3,4 miliar tersebut ke Polda Sulsel. Surat tersebut bernomor, B114/R.4/10/EUH/12/2011, tertanggal 27 Desember 2011.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi
- Banjir Merendam Ratusan Rumah Warga di Poso Sulteng
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Purnatugas, Sekda Kota Bogor Syarifah Berpamitan ke ASN