Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi

Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi
Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi
JAKARTA - Komisi I DPR meminta, sebelum terjadinya penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dengan Radio Republik Indonesia (RRI), harus terlebih dahulu dilakukan pembenahan di masing-masing institusi. "Terutama soal aset, hingga dalam prosesnya nanti bisa berjalan secara normal dan akuntabel," kata Azwar Abu Bakar, dari Fraksi PAN, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi TVRI dan RRI, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman, di DPR RI, Jakarta, Senin (8/2).

Diingatkan Azwar, TVRI dan RRI adalah dua lembaga publik yang dinilai strategis dan penting dalam menyampaikan pesan kepada seluruh anak bangsa. Jadi, sikap kehati-hatian untuk menggabungkannya sangat diperlukan, agar tidak menimbulkan masalah baru lagi di kemudian hari. "Bahwa TVRI dan RRI diasumsikan akan lebih baik digabung, saya setuju. Tapi harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu," usulnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Roy Suryo, meminta agar penggabungan kedua LPP jangan sampai menghapuskan nama TVRI ataupun RRI. "Penggabungan sebaiknya hanya dari aspek manajemen (teknis) saja. Biarkan dua lembaga tersebut tumbuh bersama dengan nama dan status yang tetap," pintanya.

Terkait eksistensi kelembagaan LPP yang merupakan kewenangan dewan pengawas, anggota Komisi I Achmad Basarah (F-PDI Perjuangan) menilai bahwa dewan pengawas TVRI dengan dewan pengawas RRI memiliki perbedaan mendasar dalam melakukan fit and proper test (seleksi) direkturnya.

JAKARTA - Komisi I DPR meminta, sebelum terjadinya penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dengan Radio Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News