Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
Senin, 23 September 2024 – 16:46 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menggerebek kasino berkedok karaoke & SPA yang sebelumnya pernah ditutup, tetapi membandel dan beroperasi kembali di Babyface, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dari 12 yang diamankan, polisi menetapkan sepuluh tersangka, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai senilai Rp 1,3 miliar. Termasuk empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian.
Kasino berkedok karaoke & spa di Semarang pernah ditutup sebelum akhirnya digerebek.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Hadiri Acara Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Kaesang: Saya Pesat Juga
- Bus Trans Semarang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya