Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
Senin, 23 September 2024 – 16:46 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menggerebek kasino berkedok karaoke & SPA yang sebelumnya pernah ditutup, tetapi membandel dan beroperasi kembali di Babyface, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dari 12 yang diamankan, polisi menetapkan sepuluh tersangka, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai senilai Rp 1,3 miliar. Termasuk empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian.
Kasino berkedok karaoke & spa di Semarang pernah ditutup sebelum akhirnya digerebek.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan