Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup

Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
Keterangan pers kasus kasino berkedok karaoke & spa digelar di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Para tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.(mcr5/jpnn)

Kasino berkedok karaoke & spa di Semarang pernah ditutup sebelum akhirnya digerebek.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News