Sebelum Diizinkan Pulang, 77 Karyawan Pinjol Dinasihati agar Selektif Memilih Pekerjaan
jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 77 karyawan perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal telah dipulangkan Polda Jawa Barat ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/10) malam.
Mereka dipulangkan ke DIY setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Ini diserahkan dari Polda Jabar untuk dikembalikan kepada keluarganya," kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Neko Budi Andoyo saat ditemui di Polsek Bulaksumur.
"Sementara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut apakah nanti mereka ada keterlibatan atau tidak," lanjut Neko.
Pantauan ANTARA, puluhan karyawan itu tiba di Polsek Bulaksumur, Sleman, sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan tiga bus Polda DIY beserta satu truk personel kepolisian yang mengawal mereka.
Menurut Neko, dari 86 karyawan pinjol ilegal yang diperiksa penyidik Polda Jabar, 79 dipulangkan ke Yogyakarta. Dua di antaranya terlebih dahulu dijemput keluarga saat masih di Jabar.
"Sebanyak 77 yang ada di sini. Sebenarnya yang dikembalikan 79, menurut informasi yang dua sudah dijemput keluarganya di sana," kata dia.
Neko memastikan puluhan orang itu dalam kondisi sehat.
Sebelum diizinkan ke kediaman masing-masin, 77 karyawan pinjol diberi wejangan agar selektif memilih pekerjaan.
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja