Sebelum Dijemput Paksa,Tersangka Korupsi MTQ Nasional Itu Datang Sendiri
Jumat, 24 April 2015 – 19:32 WIB
jpnn.com - BATAM - Kabid Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Jumat (24/4). Sebelumnya, Indra sudah dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
Pejabat Pemko ini datang untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan lampu hias MTQ Nasional sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Dia (Indra) masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4).
Baca Juga:
Ketika ditanya apakah Indra akan ditahan usai pemeriksaan karena sempat tak kooperatif memenuhi panggilan jaksa, Firdaus pun tak mengelak.
"Ada kemungkinan penahanan itu. Tunggu saja,” ujarnya berlalu meninggalkan media. (she/jpnn)
BATAM - Kabid Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Jumat (24/4). Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar