Sebelum Dijemput Paksa,Tersangka Korupsi MTQ Nasional Itu Datang Sendiri
Jumat, 24 April 2015 – 19:32 WIB

Sebelum Dijemput Paksa,Tersangka Korupsi MTQ Nasional Itu Datang Sendiri
jpnn.com - BATAM - Kabid Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Jumat (24/4). Sebelumnya, Indra sudah dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
Pejabat Pemko ini datang untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan lampu hias MTQ Nasional sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Dia (Indra) masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4).
Baca Juga:
Ketika ditanya apakah Indra akan ditahan usai pemeriksaan karena sempat tak kooperatif memenuhi panggilan jaksa, Firdaus pun tak mengelak.
"Ada kemungkinan penahanan itu. Tunggu saja,” ujarnya berlalu meninggalkan media. (she/jpnn)
BATAM - Kabid Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Jumat (24/4). Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet