Sebelum Diklaim, Jaran Kepang Harus Diurus
Senin, 18 Juni 2012 – 21:55 WIB

Sebelum Diklaim, Jaran Kepang Harus Diurus
"Jika dari hasil registrasi seluruh budaya itu ada yang menarik, maka akan kita dorong untuk dapat diregistrasikan ke Unesco sebagai warisan budaya Indonesia. Sehingga, negara lain atau negara tetangga tidak bisa mengklaim sembarangan," tukasnya.
Nuh menambahkan, ada tidaknya klaim yang dilakukan oleh negara lain, proses registrasi kebudayaan Indonesia di Kemdikbud terus dilakukan. Misalnya, kebudayaan Jaran Kepang. Pemerintah Indonesia harus bisa menjelaskan asal usulnya, isi falsafah kebudayaan tersebut, dan lain sebagainya.
"Kelemahan kita memang di situ. Kita punya cukup banyak kebudayaan, tapi tidak mau ngopeni (mengurusnya), Seluruh aset kita, harus kita register dengan baik sembari menunggu pembahasan UU Kebudayaan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi kepada Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan