Sebelum Diklaim, Jaran Kepang Harus Diurus
Senin, 18 Juni 2012 – 21:55 WIB
"Jika dari hasil registrasi seluruh budaya itu ada yang menarik, maka akan kita dorong untuk dapat diregistrasikan ke Unesco sebagai warisan budaya Indonesia. Sehingga, negara lain atau negara tetangga tidak bisa mengklaim sembarangan," tukasnya.
Nuh menambahkan, ada tidaknya klaim yang dilakukan oleh negara lain, proses registrasi kebudayaan Indonesia di Kemdikbud terus dilakukan. Misalnya, kebudayaan Jaran Kepang. Pemerintah Indonesia harus bisa menjelaskan asal usulnya, isi falsafah kebudayaan tersebut, dan lain sebagainya.
"Kelemahan kita memang di situ. Kita punya cukup banyak kebudayaan, tapi tidak mau ngopeni (mengurusnya), Seluruh aset kita, harus kita register dengan baik sembari menunggu pembahasan UU Kebudayaan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi kepada Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?