Sebelum Diperiksa, Tersangka Penyuap Rudi Bikin Tanda Salib

Sebelum Diperiksa, Tersangka Penyuap Rudi Bikin Tanda Salib
Sebelum Diperiksa, Tersangka Penyuap Rudi Bikin Tanda Salib

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/6). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Kepala SKK Migas pada saat itu Rudi Rubiandini.

Artha Meris datang sekitar pukul 11.15 WIB. Namun demikian ia tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Begitu disinggung apakah siap jika ditahan, Artha Meris tetap tidak berkomentar. Ia langsung berjalan menuju lobi KPK.

Di lobi lembaga antikorupsi itu, Artha Meris yang didampingi kuasa hukumnya mendaftar ke resepsionis. Pada saat duduk, ia sempat membuat tanda salib. Setelah menunggu, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Penetapan tersangka Artha Meris merupakan perkembangan dari perkara suap SKK Migas. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Dalam surat dakwaan, Rudi disebut menerima USD 522,5 ribu dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. ‎

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013. Sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang USD 250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.‎ Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang USD 22,5 ribu, USD 200 ribu dan USD 50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi.

Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi. Rudi meminta agar uang itu disimpan dulu. Uang tersebut akhirnya disimpan di safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/6).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News