Sebelum Diperkosa Pacar, Sang Gadis Mengalami Kejadian Ini
Kamis, 02 Februari 2023 – 18:13 WIB
Selain menahan tersangka, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti antara lain pakaian tersangka dan korban, sebatang kayu, dan mobil milik tersangka.
Baca Juga:
Menurut dia, pelaku tindak kejahatan pidana tersebut dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 80 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Yance. (antara/jpnn)
Seorang gadis diperkosa pacarnya sendiri. Empat kali PWNS mengalami kejadian itu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat