Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam
Kamis, 11 Juli 2019 – 11:18 WIB

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi. Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (jpg/cca/odi)
Ternyata KPK sudah menunggu Gubernur Kepri yang juga Ketua DPW Nasdem itu di rumah dinasnya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto