Sebelum Ditemukan Tewas, Vito Zakaria Sempat Cekcok dengan Seseorang di Kamar Indekos
jpnn.com, SURABAYA - Seorang mahasiswa bernama Muhammad Vito Zakaria, berusia sekitar 18 tahun, ditemukan tewas di kamar indekosnya, di Jalan Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/5).
Sebelum ditemukan tewas, Vito Zakaria yang juga warga Siwalankerto, itu diketahui sempat cekcok dengan seseorang yang mendatangi kamar indekosnya, Kamis (20/5).
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan ini.
“Terdapat lecet dan memar pada wajah dan tangan korban, mengarah kuat ke tindak pidana pembunuhan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahadian Oki Purwono, di Surabaya, Jumat (21/5) malam.
Korban ditemukan tewas, setelah kamar indekosnya dibuka paksa oleh pemilik kos, karena hingga siang hari tak kunjung bangun.
Menurut keterangan saksi dari warga sekitar yang dihimpun polisi, pada malam sehari sebelumnya, Kamis (20/5), korban terdengar cekcok dengan seseorang yang mendatangi kamar indekosnya. "Kami sudah terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar AKBP Oki.
Polisi juga telah meminta keterangan kepada sejumlah warga di sekitar rumah indekos korban serta mengumpulkan alat bukti.
"Mudah-mudahan ada petunjuk dari sejumlah alat bukti yang kami kumpulkan di tempat kejadian perkara. Semoga segera memberi petunjuk yang positif untuk menangkap pelakunya," kata perwira menengah Polri tersebut. (antara/jpnn)
Polrestabes Surabaya menyelidiki dugaan pembunuhan mahasiswa bernama Muhammad Vito Zakaria. Korban diketahui sempat cekcok dengan seseorang yang mendatangi kamar indekosnya di Siwalankerto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara