Sebelum Eksekusi Ketiga, Dengar Masukan dari Eksekutor Tahap Kedua

Sebelum Eksekusi Ketiga, Dengar Masukan dari Eksekutor Tahap Kedua
Pulau Nusakambangan. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA -- Dua gelombang eksekusi mati terhadap para terpidana narkotika sukses digelar tim jaksa eksekutor di bawah kendali Kejaksaan Agung.

Meski belum menentukan tanggal, gelombang ketiga nanti tetap diprioritaskan untuk menembak mati sejumlah terpidana kasus narkoba.

"Sekarang kita masih prioritaskan (terpidana)  narkoba. Karena kalian tahu, kita memerangi narkoba habis-habisan," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (4/5).

Kejagung akan melakukan evaluasi eksekusi tahap kedua yang sudah dilakukan Rabu (29/4) dini hari di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Prasetyo, evaluasi akan dilakukan secepatnya. Nantinya, Kejagung akan mendengar masukan dari tim eksekutor tahap dua. Setelah mendengar masukan itu, evaluasi akan dilakukan untuk perbaikan ke depan. "Baru nanti kita evaluasi agar ke depan lebih baik," tegasnya.

Pada gelombang pertama Januari 2015 narapidana yang ditembak mati adalah Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cardoso Moreira (Brazil), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia).

Sedangkan gelombang kedua 29 April 2015 adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ‎(Australia), Martin Anderson, Raheem Agbaje, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria),  Zainal Abidin‎ (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil).

Berdasarkan data Kejaksaan Agung hingga awal 2015, ada total 64 napi mati narkotika termasuk 14 yang sudah dieksekusi.

JAKARTA -- Dua gelombang eksekusi mati terhadap para terpidana narkotika sukses digelar tim jaksa eksekutor di bawah kendali Kejaksaan Agung. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News