Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini
Rabu, 10 Agustus 2022 – 10:25 WIB

Hotman Paris bicara soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengacara Hotman Paris ternyata sempat memprediksi soal tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima