Sebelum Harga Pertalite Naik, Ternyata Sudah Ada Yang Mencoba Menimbun

Sebelum Harga Pertalite Naik, Ternyata Sudah Ada Yang Mencoba Menimbun
Petugas Polres Ngawi menunjukkan barang bukti BBM bersubsidi jenis pertalite yang ditimbun oleh tersangka untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Foto: ANTARA/Louis Rika

Dari pelaku, polisi mengamankan mobil jenis APV yang telah dimodifikasi bernomor polisi AE-1610-BS.

Di dalam mobil tersebut terdapat 14 jeriken kapasitas 35 liter.

Tujuh jeriken dalam keadaan kosong, sedangkan tujuh lainnya berisi penuh, masing-masing 35 liter Pertalite dengan total 245 liter.

Selain ratusan liter Pertalite, polisi juga mengamankan satu set alat pompa elektrik, tiga potong selang, satu buah corong, dan sebuah senter.

Praktik menimbun BBM bersubsidi untuk dijual dengan harga yang lebih mahal tersebut telah dilakukan pelaku sejak sebulan lalu.

Perbuatan pelaku dinilai melanggar Pasal 53 huruf B dan D Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Saat ini para tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Sebelum pemerintah resmi menaikkan harga Pertalite pada Sabtu (3/9), jajaran Polres Ngawi membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi itu di wilayah hukumnya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News