Sebelum Hukum Cinta Mega, DPP PDIP Bakal Memintai Keterangan Pihak Ini
"Kami masih butuh ada pemeriksaan tambahan," kata Komarudin.
Dia melanjutkan DPP selain bakal melakukan penyelidikan internal akan mendengar dahulu penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta.
Utamanya, soal alasan organisasi tersebut yang langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta.
Menurutnya, pemberian sanksi organisasi tidak begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta terlebih dahulu.
"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," kata Komarudin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP PDIP bakal mendengarkan pernyataan dari pengurus partai di Jakarta sebelum menentukan sanksi terhadap Cinta Mega.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget