Sebelum jadi Tenaga Kontrak, Honorer Didata Ulang

Sebelum jadi Tenaga Kontrak, Honorer Didata Ulang
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya, kata dia, setelah proses verifikasi yang dilakukan BKPPD, Dinas Pendidikan dan Inspektorat selesai, data itu lantas diserahkan ke kantor Wali Kota Bekasi.

Sebab, untuk keputusan pengangkatan langsung akan dilakukan kepala daerah. ”Keputusan akhir ada di kepala dan sekretaris daerah,” ujarnya.

Verifikasi itu menjawab aksi demo yang dilakukan ratusan guru honorer yang terjadi pada Senin (23/1) lalu. Para guru honorer itu mengaku hanya digaji Rp 300 ribu per bulan.

Sementara itu, anggota Komisi IV Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan pengangkatan status guru honorer jadi guru TKK sangat mendesak. Apalagi, saat ini banyak guru honorer itu telah mengabdi lebih dari lima tahun.

”Dengan kondisi seperti ini wajar bila kepala daerah punya kebijakan seperti itu, mata anggaran kegiatan pun harus ada yang dialokasikan untuk menggaji pendidik honorer yang sebentar lagi statusnya akan dinaikan menjadi tenaga kontrak,” terangnya. (dny)

 


Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi sedang melakukan veriifikasi ulang ribuan tenaga honorer, yang sebagian besar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News