Sebelum Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Habib Bahar Dicecar 24 Pertanyaan
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam sebuah ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Habib Bahar ditahan di sel terpisah dengan tahanan lainnya di Mapolda Jabar.
"Yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda," kata Kombes Ibrahim dilansir JPNN Jabar, Selasa (5/1).
Penahanan Habib Bahar dilakukan karena kepentingan penyidikan.
"Ini masih ada beberapa rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan yang harus diselesaikan," beber mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Kombes Ibrahim menyampaikan Habib Bahar menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam, dimulai pukul 12.30 dan selesai pukul 21.00 WIB pada Senin (5/1).
Penyidik memberikan 24 pertanyaan kepada Habib Bahar selama proses pemeriksaan.
"Dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu diperoleh beberapa keterangan yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan, kemudian tahapan berikutnya penyidik melaksanakan gelar perkara," bebernya.
Sebelum jadi tersangka dan langsung ditahan, Habib Bahar menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka