Sebelum Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Habib Bahar Dicecar 24 Pertanyaan
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam sebuah ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Habib Bahar ditahan di sel terpisah dengan tahanan lainnya di Mapolda Jabar.
"Yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda," kata Kombes Ibrahim dilansir JPNN Jabar, Selasa (5/1).
Penahanan Habib Bahar dilakukan karena kepentingan penyidikan.
"Ini masih ada beberapa rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan yang harus diselesaikan," beber mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Kombes Ibrahim menyampaikan Habib Bahar menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam, dimulai pukul 12.30 dan selesai pukul 21.00 WIB pada Senin (5/1).
Penyidik memberikan 24 pertanyaan kepada Habib Bahar selama proses pemeriksaan.
"Dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu diperoleh beberapa keterangan yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan, kemudian tahapan berikutnya penyidik melaksanakan gelar perkara," bebernya.
Sebelum jadi tersangka dan langsung ditahan, Habib Bahar menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah