Sebelum Jadi TKI Baca Ini, Agar Tak Terjerat Utang dengan Bunga Tinggi!
jpnn.com - BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyadari bahwa selama ini banyak sekali para calon TKI yang mengeluh bahwa sebelum bekerja ke luar negeri mereka harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang sangat banyak. Uang-uang itu harus mereka keluarkan untuk mengurus biaya penempatan dan pemberangkatan. Bahkan jika dihitung, biaya yang mereka keluarkan itu setara 9 bulan gaji yang mereka dapatkan di luar negeri.
Nah, untuk menyelamatkan nasib para calon TKI, sejak 1 September lalu, BNP2TKI telah menutup lembaga-lembaga keuangan BPR / Koperasi Simpan Pinjam yang selama ini berperan memberikan layanan pembiayaan penempatan TKI dengan bunga yang sangat tingggi.
Selanjutnya BNP2TKI mendorong agar calon TKI yang tidak cukup memiliki biaya penempatanya dapat menggunakan program KUR penemptan TKI ke bank-bank yang sudah menjalin kerjasama.
Selain itu Nusron juga memanggil para Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) unit kerja teknis BNP2TKI di 19 Provinsi. Dalam forum itu Nusron untuk diberikan arahan dan memadukan layanan, dengan tujuan agar ditiap-tiap BP3TKI melakukan standar layanan yang sama.
Dengan begitu, pada giliranya calon TKI maupun TKI mendapatkan kemudahan dan kepastian hukum dalam proses penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (P2TKLN).
Tak lupa Nusron juga mengingatkan agar calon TKI memanfaatkan KUR. “Dengan cara penyaluran KUR TKI, tentu saja bunganya jauh lebih kecil. Tetapi dalam praktiknya masih ada pihak-pihak yang nakal dengan upaya pemerintah ini, yang seperti itu harus diwaspadai oleh para calon TKI," kata Nusron.
Nusron merasa penting mengingatkan hal itu karena hingga saat ini ditengarai masih terjadi praktik rentenir yang dapat merugikan calon TKI yang dilakukan lembaga keuangan BPR atau berkedok koperasi simpan pinjam. (mas/jpnn)
BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyadari bahwa selama ini banyak sekali para calon TKI yang mengeluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024