Sebelum Jerinx Ditetapkan Tersangka, Nora Alexandra Sempat Mengajak Adam Deni Berdamai
Senin, 09 Agustus 2021 – 04:13 WIB
Saat ini Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Adam Deni menyebut bahwa Nora Alexandra sempat mengirimkannya pesan atau direct message (DM) melalui Instagram.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya