Sebelum Jerinx Ditetapkan Tersangka, Nora Alexandra Sempat Mengajak Adam Deni Berdamai

Sebelum Jerinx Ditetapkan Tersangka, Nora Alexandra Sempat Mengajak Adam Deni Berdamai
Nora Alexandra dan suami, Jerinx SID. Foto: Instagram/jrx

Saat ini Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Adam Deni menyebut bahwa Nora Alexandra sempat mengirimkannya pesan atau direct message (DM) melalui Instagram.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News