Sebelum Kasus Tilap Dana Donasi Terkuak, Pemprov DKI Dua Kali Kerja Sama dengan ACT
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta Saat Suharto Amjad menyebutkan pihaknya pernah melakukan kerja sama dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak dua kali.
Dia menyebutkan kerja sama itu dilakukan setelah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Baznas Bazis DKI dengan ACT yang disaksikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kerja sama pertama dilakukan pada 2018 silam dengan dua lembaga lainnya.
“Kerja sama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga, yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh,” ucap Saat, Kamis (7/7).
Pada tahun berikutnya, Pemprov DKI melalui Baznas Bazis bekerja sama untuk menyalurkan daging hewan kurban berupa masakan jadi pada Dapur Qurban 2019 di Monas.
“ACT yang membawa truk makanan dan masakan dibagi langsung, sedangkan Rumah Zakat membagi dalam bentuk kaleng,” jelasnya.
Pada 2020, sudah tak ada lagi kerja sama lantaran pandemi yang terjadi sehingga sejumlah kegiatan ditiadakan.
Saat menuturkan untuk tahun ini pun tak ada lagi kerja sama dengan ACT.
Suharto Amjad menyebutkan pihaknya pernah melakukan kerja sama dengan lembaga kemanusiaan ACT.
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga
- BAZNAS Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas untuk Palestina