Sebelum ke KPU, Prabowo Temui SBY, Ini yang Dibicarakan
jpnn.com, JAKARTA - Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY di Cikeas, Rabu pagi (25/10).
Maksud dan tujuan kedatangan Prabowo Subianto ialah untuk meminta doa restu dari SBY karena pada hari ini pula Prabowo bersama pasangannya cawapres Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Koalisi Indonesia Maju.
Kehadiran Prabowo di Cikeas disambut oleh SBY, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dan Wasekjen Partai Demokrat yang sekaligus Sekretaris Pribadi SBY Ossy Dermawan.
Wasekjen Partai Demokrat Ossy Dermawan menjelaskan bahwa sejak awal Prabowo Subianto sangat menghargai keberadaan SBY, AHY dan Partai Demokrat dalam koalisinya.
Dia juga mengungkapkan sejak dideklarasikan, Prabowo sering bertemu dengan SBY untuk meminta pendapat.
"Prabowo memang kerap berdiskusi dan meminta pandangan SBY dan AHY dalam berbagai isu krusial. Kehadiran Capres Prabowo untuk meminta doa restu dari SBY di Cikeas.
Ossy menilai kunjungan Prabowo sebelum deklarasi itu merupakan gestur dan etika politik yang sangat baik serta menunjukkan Menteri Pertahanan itu sangat menghargai SBY, AHY, dan Partai Demokrat dalam Koalisi Indonesia Maju.
Dia juga menjelaskan SBY baik dalam kapasitasnya sebagai Presiden ke-6 RI maupun sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan sahabat Prabowo juga memberikan respek kepada Prabowo Subianto.
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY di Cikeas.
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP