Sebelum Kena Covid-19, Putri Candrawathi Sempat Alami Gejala Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya sempat mengalami gejala flu hingga tidak enak badan sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Istri Ferdy Sambo itu pun akhirnya menghadiri sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, melalui daring pada Selasa (22/11) hari ini.
"Dapat informasi dari jaksa penunutut umum bahwa Ibu Putri terkonfirmasi Covid-19. Kemarin pada saat besuk beliau enggak enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," kata Arman seusai sidang di PN Jaksel.
Arman bahkan sempat meminta petugas Rutan Salemba agar melakukan tes usap terhadap Putri Candrawathi.
"Saya menyampaiakn kepada petugas rutan untuk dilakukan tes antigen atau PCR," ujar Arman.
Arman mengatakan pagi tadi dirinya baru mendapatkan informasi Putri Candrawathi terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan," kata Arman Hanis.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Arman bahkan sempat meminta petugas Rutan Salemba agar melakukan tes usap terhadap Putri Candrawathi.
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara