Sebelum Kena Covid-19, Putri Candrawathi Sempat Alami Gejala Ini
Selasa, 22 November 2022 – 13:40 WIB

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat memberi keterangan seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adapun empat terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)
Arman bahkan sempat meminta petugas Rutan Salemba agar melakukan tes usap terhadap Putri Candrawathi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik