Sebelum Lengser, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diingatkan soal Utang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil menjelaskan dewan langsung membuatkan berita acara pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.
"Insyaallah besok sudah dikirim ke Presiden," ujar Agil.
Menanggapi pengumuman pemberhentiannya. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku biasa-biasa saja.
"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal dan ada akhirnya. Dan disikapi biasa-biasa saja. Jadi, bukan memberhentikan, tetapi pengumuman supaya yang mau jadi gubernur selanjutnya siap-siap," ujar Zulkieflimansyah.
Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir 19 September 2023 mendatang.
Selanjutnya akan ada Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi.(antara/jpnn)
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang akan lengser pada 19 September 2023 diingatkan menyelesaikan masalah utang yang masih Rp 100 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Realitas Utang
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi