Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
Rabu, 24 April 2013 – 03:24 WIB
Menurutnya, kekerasan oleh oknum TNI tidak bisa dibenarkan oleh siapapun dengan dalih apapun termasuk pimpinan TNI. ”Kami menyesalkan adanya sifat permisif atas kekerasan anggota TNI selama ini dengan alasan jiwa korsa atau solidaritas. Kami juga menyesalkan dibenarkannya pembunuhan dengan alasan melawan premanisme,” ucap Pungky.
Baca Juga:
Ia menambahkan, sikap permisif dan pemakluman yang muncul selama ini tak lepas dari Presiden SBY maupun pihak lain yang menilai para pelaku pembunuhan tahanan LP Cebongan itu sebagai kesatria. ”Dengan sikap SBY yang sepertti itu justru akan menambah panjang kekerasan,” tegasnya.
Padahal, ia melanjutkan, kesatria itu selalu mengakui perbuatannya di awal-awal, bukan di belakang ketika kasus itu mulai terungkap. “Lihat sekarang kasus kekerasan tentara dilakukan di kantor parpol (PDIP) yang padahal parpol punya power (besar). Bagaimana kalau rumah kita yang kena, siapa yang akan menolong? Mau gak mau kita harus desak pemerintah untuk serius mengubah peradilan militer ini,” katanya.
Pungky juga meminta SBY merestrukturisasi komando teritorial terkait reformasi TNI. Pihaknya menilai penataan kembali gelar kekuatan TNI juga penting dilakukan, khususnya terkait dengan restrukturisasi komando teritorial dan persoalan jarak humaniter.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengakhiri
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak