Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI

Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
“Sebab dalam catatan kami beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial,” papar  Poengky lagi.

Ketua Setara Institute Hendardi mengaku pesimistis kalau reformasi peradilan militer bisa terjadi di pemerintahan SBY. Ia menilai SBY sudah tidak menjalankan reformasi selama 8,5 tahun pemerintahannya ini.

”Artinya SBY terkesan membiarkan saja kekerasan yang dilakukan militer terhadap sipil. Padahal selama undang-undang Peradilan Militer belum direvisi, maka berbagai persoalan kekerasan itu selalu akan muncul,” ujar Hendardi.

Ia menambahkan, perlu dilakukan perubahan terhadap UU TNI dengan mengikutsertakan pihak eksternal. ”Kami dijanjikan peradilan militer lebih berat daripada peradilan sipil. Ini bukan persoalan hukuman berat atau ringan, tapi persoalan hukuman tersebut harus transparan,” kata Hendardi.

JAKARTA –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengakhiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News