Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
Rabu, 24 April 2013 – 03:24 WIB
“Sebab dalam catatan kami beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial,” papar Poengky lagi.
Ketua Setara Institute Hendardi mengaku pesimistis kalau reformasi peradilan militer bisa terjadi di pemerintahan SBY. Ia menilai SBY sudah tidak menjalankan reformasi selama 8,5 tahun pemerintahannya ini.
”Artinya SBY terkesan membiarkan saja kekerasan yang dilakukan militer terhadap sipil. Padahal selama undang-undang Peradilan Militer belum direvisi, maka berbagai persoalan kekerasan itu selalu akan muncul,” ujar Hendardi.
Ia menambahkan, perlu dilakukan perubahan terhadap UU TNI dengan mengikutsertakan pihak eksternal. ”Kami dijanjikan peradilan militer lebih berat daripada peradilan sipil. Ini bukan persoalan hukuman berat atau ringan, tapi persoalan hukuman tersebut harus transparan,” kata Hendardi.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengakhiri
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran