Sebelum Lengser, SBY Diminta Tuntaskan Nasib Honorer
Kedua, terkait honorer yang belum lulus, sampai saat ini masih belum ada kejelasan dan ketegasan kebijakan terkait hasil verifikasi dan validasi Verval. Ditambah lagi tidak adanya sanksi yang jelas bagi pemerintah Daerah yang belum melaksanakan pendataan dan verval bagi honorer K2 belum lulus .
Ketiga, berlarut larutnya masalah Honorer K2 yang sudah lulus, tapi belum ada kejelasan nasibnya menjadi poin tersendiri yang juga harus diselesaikan sebelum masa pemerintahan SBY berakhir.
Keempat, terkait nasib kawan kawan Honorer Non Kategori, sampai saat ini masih belum ada kebijakan yang tegas tentang penyelesaiannya. "Mereka juga sudah mengabdi pada pemerintahan dan juga sedikit banyak ikut mensukseskan jalannya roda pemerintahan SBY termasuk mensukseskan program-program pemerintahan SBY," terangnua.
Beranjak dari hal itu semua, lanjut Eko, FHI meminta kepada Presiden SBY dan jajarannya, khususnya Kementrian PAN & RB dan kementrian lain (terutama kemendikbud dan kemenag) untuk segera melakukan terobosan terkait masalah honorer yang masih ada.
Jika memang belum tuntas, FHI berharap pada Pemerintahan Jokowi- JK untuk melanjutkan tanpa ada kebijakan baru yang merugikan para Tenaga Honorer di Indonesia. Karena masalah Honorer ini sudah menjadi masalah nasional yang bisa menjadi ancaman sosial jika tidak dituntaskan.
"Selanjutnya bagi kawan kawan Honorer, FHI mengimbau untuk tetap bersatu, seiring sejalan dan terus merapatkan barisan untuk terus mengawal penyelesaian nasib, kesejahteraan dan status kita. Jangan saling menjelekkan, atau menjatuhkan karena kita sama, yang lulus belum jelas, yang belum lulus juga begitu, yang Non Katagori apalagi," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menilai, pemerintahan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode, merupakan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional