Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang
Selasa, 25 Oktober 2011 – 22:21 WIB

Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan. Ini terkait tingginya angka pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi.
Diakui, lulusan pendidikan tinggi setelah masuk ke dunia kerja ternyata tidak sesuai atau tidak cocok dengan kebutuhan industri/dunia usaha. Sehingga harus kembali menempuh pendidikan dan tentunya memerlukan waktu.
Baca Juga:
“Untuk itu, akan ada penyesuaian kurikulum. Tidak perlu merombak total, mungkin hanya mengubah arah saja. Dokter misalnya, setelah lulus jadi dokter ikut program intensif di rumah sakit selama satu tahun, dulu namanya PTT. Masuk ke rumah sakit untuk mempelajari bagaimana mengelola pasien. Tapi itu kan menambah masa studi, mestinya hal itu dilaksanakan dalam masa kuliah,” ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (25/10).
Bagi mahasiswa yang menemuh masa kuliah selama empat tahun, masa kuliah bisa diselesaikan 3,5 tahun, dan setengah tahun sisanya digunakan untuk masa magang. Sehingga, dengan perubahan arah ini, begitu mahasiswa tamat kuliah tidak perlu dididik kembali oleh perusahaan industry di mana tempat mereka bekerja. “Level pendidikan yang akan difokuskan ke dunia kerja adalah SMK dan Perguruan tinggi,” imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025