Sebelum Makan di Restoran, Warga Jabodetabek Wajib Simak Aturan Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:01 WIB

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat PPKM Level 1 di Jabodetabek. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Pengunjung tempat-tempat tersebut di Jabodetabek juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk ke cafe dan restoran. (mcr9/fat/jpnn)
Inmendagri Nomor 26/2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali menetapkan wilayah Jabodetabek sebagai daerah PPKM Level 1.. Ini aturannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek