Sebelum Manfaatkan Layanan Fintech, Kenali Dulu Jenis dan Aturannya, Catat Baik-Baik!
Model bisnis tersebut dirancang guna nilai keuntungan atau return bersifat kompetitif bagi pihak pemberi pinjaman, tetapi tetap terjangkau bagi peminjamnya.
3. P2P Lending
Jenis fintech yang satu ini lebih dipahami sebagai layanan untuk peminjaman dana.
Perusahaan fintech jenis P2P lending berusaha untuk membantu masyarakat dengan menyediakan akses finansial guna memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah keuangannya.
Dalam pengertian tersebut, masyarakat bisa lebih mudah meminjam dana untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya tanpa perlu melalui proses ataupun persyaratan ribet yang umum ditemui pada produk keuangan oleh bank konvensional.
Bisa dibilang, kebanyakan perusahaan fintech atau industrinya secara umum menganut sistem ini.
Contoh layanan yang ditawarkan oleh fintech P2P lending adalah pinjaman dana tunai dan PayLater yang bisa diajukan dan dimanfaatkan dengan mudah, juga aman.
4. Market Comparison
Berbeda dengan jenis fintech lainnya, market comparison memiliki cara kerja membandingkan beragam produk keuangan yang ditawarkan oleh sejumlah penyedia atau perusahaan jasa keuangan.
Perusahaan fintech jenis ini juga bisa menawarkan layanan, berupa perencanaan finansial atau financial planner.
Berikut ini jenis dan aturan Fintech sebelum memanfaatkan layanannya, mohon catat baik-baik ya
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024