Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Sahat Simanjuntak Bilang Begini, Warga Jatim Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan rasa penyesalannya karena menerima suap pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Hal itu disampaikan Sahat sebelum memasuki mobil tahanan.
"Pertama saya salah, saya salah. Dan saya minta maaf kepada seluruh, semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat, Jumat (16/12) dini hari.
Politikus senior Partai Golkar itu juga meminta masyarakat mendoakan agar dirinya bisa melewati proses hukum di KPK ini.
"Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Pokmas, dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan pokmas.
KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak meminta masyarakat mendoakan agar dirinya bisa melewati proses hukum di KPK ini.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA