Sebelum Memanggil Nadiem Makarim soal PPPK Guru 2022, DPR Sebaiknya Mendengar Aspirasi P1

Di saat sebagian P1 sudah tenang dan menunggu pemberkasan NIP PPPK, ada tangisan dari puluhan ribu guru honorer yang belum jelas nasibnya.
"Kami mau mengadu ke mana lagi, selain ke DPR. Mudah-mudahan Komisi X mau menerima kami dalam audiensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Komisi X DPR harus mendorong Panselnas agar regulasi PPPK 2023 mengutamakan P1.
Jangan seperti PermenPAN-RB 20/2022 yang menjadi jebakan batman bagi P1, terutama untuk guru honorer noninduk.
Heti mengingatkan keberadaan P1 itu karena regulasi yang dibuat pemerintah.
Kebijakan yang berubah-ubah membuat P1 masih tersisa dan dikhawatirkan akan bernasib seperti honorer K2 yang masih menggantung.
"Kalau lewat PermenPAN-RB tidak bisa selesai, kami meminta Keppres. Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar ratapan kami guru P1," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebelum memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atau Mas Nadiem soal PPPK Guru 2022, DPR sebaiknya mendengar aspirasi P1.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak