Sebelum Memanggil Nadiem Makarim soal PPPK Guru 2022, DPR Sebaiknya Mendengar Aspirasi P1
Di saat sebagian P1 sudah tenang dan menunggu pemberkasan NIP PPPK, ada tangisan dari puluhan ribu guru honorer yang belum jelas nasibnya.
"Kami mau mengadu ke mana lagi, selain ke DPR. Mudah-mudahan Komisi X mau menerima kami dalam audiensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Komisi X DPR harus mendorong Panselnas agar regulasi PPPK 2023 mengutamakan P1.
Jangan seperti PermenPAN-RB 20/2022 yang menjadi jebakan batman bagi P1, terutama untuk guru honorer noninduk.
Heti mengingatkan keberadaan P1 itu karena regulasi yang dibuat pemerintah.
Kebijakan yang berubah-ubah membuat P1 masih tersisa dan dikhawatirkan akan bernasib seperti honorer K2 yang masih menggantung.
"Kalau lewat PermenPAN-RB tidak bisa selesai, kami meminta Keppres. Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar ratapan kami guru P1," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebelum memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atau Mas Nadiem soal PPPK Guru 2022, DPR sebaiknya mendengar aspirasi P1.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah