Sebelum Membegal Korban, Geng Motor Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Sontoloyo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.
Kedelapan tersangka begal sadis tersebut berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa para pelaku merupakan geng motor yang menamakan diri Jakarta All Star "Make Muke".
Sebelum beraksi, mereka kerap mengonsumsi narkoba terlebih dahulu.
"Dari hasil test urine pelaku positif menggunakan narkoba," kata Hasoloan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).
Hasoloan menambahkan bahwa bahwa para pelaku terbilang sadis ketika beraksi.
Mereka tidak sungkan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajak jenis celurit.
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- 2 Begal Sadis Beraksi di Tempat Sepi, Korban Terkena Sabetan Golok