Sebelum Membegal Korban, Geng Motor Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.
Kedelapan tersangka begal sadis tersebut berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa para pelaku merupakan geng motor yang menamakan diri Jakarta All Star "Make Muke".
Sebelum beraksi, mereka kerap mengonsumsi narkoba terlebih dahulu.
"Dari hasil test urine pelaku positif menggunakan narkoba," kata Hasoloan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).
Hasoloan menambahkan bahwa bahwa para pelaku terbilang sadis ketika beraksi.
Mereka tidak sungkan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajak jenis celurit.
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya