Sebelum Menggerebek Istri di Hotel Bintang 5, Bripda Ade Melapor ke Paminal Propam, Oh
jpnn.com, PALEMBANG - Bripda Ade Pratama, personel Polres Banyuasin yang menggerebek istrinya begituan dengan sang selingkuhan di Hotel Bintang 5, Selasa (30/8/2022) malam, mengungkap sejumlah fakta.
Ia mengaku sebelum menggerebek sang istri, EP, 23, dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Propam, Polsek IB I hingga atasannya.
Selain itu, dia juga meminta bantuan para seniornya di kepolisian dan sahabatnya untuk mengungkap perselingkuhan itu.
Ade menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum. Dia telah meminta support keluarga, teman, rekan dan komandannya.
"Malam tadi saya sudah buat laporan polisi di Polsek IB I. Ini saya lakukan karena saya sayang anak," ujar Ade sebagaimana dikutip dari sumeks.co, Rabu sore.
Dia pun mengisahkan, sebenarnya dia sudah lama curiga terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan gelap atau berselingkuh dengan laki-laki lain.
Sebab, selama ini sang istri sering kabur dari rumah dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan.
Ade mengatakan sudah pernah menyinggung soal perselingkuhan sang istri. Namun, sang istri selalu menyalahkannya dan suka membalikkan fakta.
Bripda Ade mengaku sebelum menggerebek sang istri, EP, 23, dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Propam, Polsek IB I hingga atasannya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel